Tentang BLU
Definisi Badan Layanan Umum
Instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berup...
Kriteria Badan Layanan Umum
Bukan kekayaan negara/daerah yang dipisahkan, sebagai satuan kerja instansi pemerintah;
Dikelola ...
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Pengelolaan Keuangan BLU (PK BLU): Pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa kelelu...
Mengapa Badan Layanan Umum?
Di lingkungan pemerintahan di Indonesia, terdapat banyak satuan kegiatan yang berpotensi untuk dike...
Syarat Menjadi Badan Layanan Umum
Persyaratan instansi pemerintah untuk menerapkan PK BLU:
Persyaratan Substantif Instansi pemerint...
Polling
Dari mana anda mengetahui tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum
Media Massa - 5.9%
Internet - 23.5%
Teman - 11.8%
Peraturan Perundang-undangan - 58.8%
Total votes: 17
The voting for this poll has ended on: 17 Feb 2012 - 19:10
Syarat Menjadi Badan Layanan Umum
Persyaratan instansi pemerintah untuk menerapkan PK BLU:
- Persyaratan Substantif
Instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan umum, berupa:- Penyediaan barang dan/atau jasa
Pelayanan bidang kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, serta pelayanan jasa penelitian dan pengujian; - Pengelolaan dana khusus
Pengelola dana bergulir untuk usaha kecil dan menengah, pengelola penerusan pinjaman, dan pengelola tabungan perumahan; - Pengelolaan kawasan atau wilayah secara otonom
Otorita dan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu /Kapet.
- Penyediaan barang dan/atau jasa
- Persyaratan Teknis
- Kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya;
- Kinerja keuangan satker yang bersangkutan sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU.
- Persyaratan Administratif
- Pernyataan Kesanggupan untuk Meningkatkan Kinerja
- Pola Tata Kelola
- Rencana Strategis Bisnis
- Laporan Keuangan Pokok
- Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Laporan Audit Terakhir atau Pernyataan Bersedia untuk Diaudit
Berdasarkan hasil penilaian atas persyaratan tersebut, Menteri Keuangan/gubernur/bupati/walikota dapat menentukan apakah suatu unit dapat ditetapkan sebagai BLU dengan satus BLU Penuh atau Bertahap, ataupun ditolak.

