Tentang BLU

Definisi Badan Layanan Umum

Instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berup...

Selengkapnya ...

Kriteria Badan Layanan Umum

Bukan kekayaan negara/daerah yang dipisahkan, sebagai satuan kerja instansi pemerintah; Dikelola ...

Selengkapnya ...

Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Pengelolaan Keuangan BLU (PK BLU): Pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa kelelu...

Selengkapnya ...

Mengapa Badan Layanan Umum?

Di lingkungan pemerintahan di Indonesia, terdapat banyak satuan kegiatan yang berpotensi untuk dike...

Selengkapnya ...

Syarat Menjadi Badan Layanan Umum

Persyaratan instansi pemerintah untuk menerapkan PK BLU: Persyaratan Substantif Instansi pemerint...

Selengkapnya ...

Polling

Dari mana anda mengetahui tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum

Media Massa - 5.9%
Internet - 23.5%
Teman - 11.8%
Peraturan Perundang-undangan - 58.8%

Total votes: 17
The voting for this poll has ended on: 17 Feb 2012 - 19:10
Selamat Datang. Pengumuman terbaru terkait dengan satker BLU dapat dilihat disini. Sampaikan pula pertanyaan anda mengenai pola pengelolaan keuangan BLU melalui email kami pkblu@depkeu.go.id

Sinergi untuk Negeri: Liputan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Reinventing public institutions is Herculean work. There is no recipe you can follow to reinvent government, no step by step progression to which you must slavishly adhere. The process is not linear, and it is certainly not orderly

Penggalan kutipan buah karya David Osborn yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Bapak Agus Supriyanto di atas menyiratkan pentingnya koordinasi dalam mewirausahakan pemerintah mengingat besarnya lingkup pekerjaan yang harus ditangani. Koordinasi yang efektif antara seluruh pemangku kepentingan PK BLU, baik BPK, Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga, dan Dewan Pengawas inilah yang mendasari dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) bertema “Seiring Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan yang Semakin Baik, Kita Tingkatkan Peran Satker BLU dalam rangka Penyediaan Layanan Publik yang Berkualitas” pada tanggal 30 November s.d. 2 Desember 2011 di Hotel Red Top, Jakarta.

Penyelenggaraan rapat koordinasi kali ini terasa sangat istimewa dengan hadirnya tiga pejabat eselon satu dari institusi yang terkait pengelolaan keuangan negara, yaitu Auditor Utama Keuangan Negara VI, Bapak Abdul Latief, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Bapak Agus Supriyanto, dan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Bapak Supriyantoro. .

Dalam keynote speech-nya, Direktur Jenderal Perbendaharaan secara khusus mengingatkan urgensi pola PK BLU bagi penyediaan layanan publik yang terstandardisasi, efektif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Lahirnya PK BLU harus mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian, sehingga kalau BLU lahir tidak bisa memberikan nilai tambah, tidak bisa memberikan kontribusi kepada perekonomian, kepada pelayanan publik dan sebagainya, lebih baik menjadi satker biasa,” pungkas beliau. Lebih lanjut beliau menyampaikan agar simpul-simpul permasalahan yang menghambat pelaksanaan PK BLU perlu terus diurai sekaligus memperkuat fungsi pengawasannya, agar satker BLU dapat lebih akuntabel. .

Tantangan ke depan yang semakin berat, menuntut peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja keras menciptakan model PK BLU yang optimal. Peran ini dapat diwujudkan dengan dewan pengawas yang makin efektif mengawasi kinerja BLU, kementerian/lembaga yang membuka ruang kreatif bagi satker BLU untuk tumbuh, dan dukungan dari pemeriksa bagi peningkatan akuntabilitas. Sementara bagi pengelola BLU Dirjen Perbendaharaan berpesan untuk terus mengubah pola pikir yang ada. “Istilahnya out of the box, kalau kita masih melingkar-melingkar di dalam marka regulasi yang ada maka kita tidak akan pernah melakukan perubahan mengenai BLU ini,” kata beliau. .

Rapat koordinasi tahun ini terbagi atas sidang pleno dan komisi. Dalam sidang pleno pertama, ada tiga paparan yang disampaikan oleh BPK, Direktur Pembinaan PK BLU, serta perwakilan dari pengelola BLU bidang kesehatan dan pendidikan, yaitu Dirjen Bina Upaya Kesehatan dan Dekan FEB Universitas Diponegoro, Prof. M. Nasir, Ph.D. .

Pada paparan pertama, Auditor Utama BPK, Bapak Abdul Latief menyampaikan mengenai ekspektasi BPK terhadap pengelolaan keuangan BLU. Beliau menjelaskan dengan gamblang mengenai proses pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Secara rinci juga dijabarkan temuan-temuan yang umum didapatkan pada proses audit LK K/L terkait satker PK BLU, antara lain menyangkut proses pengintegrasian yang belum memadai, pencatatan dan pengelolaan kas BLU, serta kerjasama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga yang tidak memiliki perikatan yang jelas dan tidak memberikan kontribusi kepada penerimaan negara. Untuk itu diharapkan seluruh satker BLU dapat meningkatkan kepatuhan dan ketaatan atas aturan yang ada, serta meningkatkan efektivitas pengendalian intern. .

Pada kesempatan kedua, Direktur Pembinaan PK BLU, Bapak Hari Utama Ribowo memaparkan materi mengenai akuntabilitas PK BLU saat ini. Beliau mereviu langkah-langkah yang harus dilakukan setelah menjadi satker BLU, sekaligus menampilkan statistik kepatuhan atas kewajiban tersebut. Secara umum memang terlihat peningkatan akuntabilitas pada satker BLU dilihat pada pemenuhan kewajiban untuk menyusun RBA, mengesahkan pendapatan dan belanja, mengusulkan tarif layanan, serta mengembangkan sistem akuntansi. Namun demikian, akuntabilitas yang meningkat seyogyanya juga tercermin dalam peningkatan layanan yang makin berkualitas. .

Materi terakhir pada sidang pleno I dibawakan secara bersamaan oleh Dirjen BUK Kemenkes Supriyantoro dan Dekan FEB Universitas Diponegoro Prof. M. Nasir sebagai representasi dari satker BLU bidang kesehatan dan pendidikan. Jumlah satker BLU dari kedua bidang tersebut lebih dari 80 persen jumlah satker BLU yang ada, sehingga harapan-harapan perbaikan regulasi bisa direpresentasikan oleh keduanya. Dirjen BUK menyampaikan pandangannya bahwa dengan tuntutan layanan kesehatan yang semakin meningkat kuantitas dan kualitasnya, maka hambatan yang masih dirasakan oleh RS BLU perlu mendapatkan perhatian. Secara khusus beliau menyoroti kebutuhan RS untuk melakukan kerjasama operasi, pengadaan barang/jasa yang efektif dan efisien, pernyederhanaan proses persetujuan tarif layanan, penetapan remunerasi yang berorientasi pada kinerja, serta perbaikan aspek penilaian kinerja yang lebih mempertimbangkan kinerja layanan dan kontribusi sosial. Senada dengan Dirjen BUK, Prof. M. Nasir juga menyoroti perlunya perbaikan-perbaikan terutama di bidang kerjasama pemanfaatan BMN, dan unifikasi pelaporan keuangan BLU. .

Di hari kedua, para peserta dibagi ke dalam empat komisi yang membahas topik perencanaan dan penganggaran BLU, pelaksanaan anggaran BLU, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran BLU, serta pengadaan barang/jasa BLU. Seluruh satker BLU terlibat aktif dalam diskusi di masing-masing sidang komisi. Antusiasme diperlihatkan oleh para peserta, karena pada sidang komisi inilah dirumuskan perbaikan-perbaikan PK BLU ke depan. Dalam sidang komisi diperoleh kesepakatan untuk mengajukan rekomendasi bagi penyempurnaan regulasi PK BLU, peningkatan peran K/L dalam mengembangkan satker BLU, dan pembinaan yang efektif oleh K/L dan Kementerian Keuangan kepada satker BLU. .

Ayo BLU, teruslah berbenah untuk menyejahterakan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa! Dengan sinergi untuk negeri.

Penyusun: Kontributor Direktorat Pembinaan PK BLU (untuk http://www.perbendaharaan.go.id)




Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum
Gedung Prijadi Praptosuhardjo I Lantai 5,
Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat 10710
Telp : 021-3812767 , 021-3449230 pes. 5632
Fax : 021-3812767
Email : pk_blu@perbendaharaan.go.id
Powered by Joomla!®.